Rabu, 06 Januari 2010 di 21:04 | 0 komentar  
Kreatifitas IT

Indonesia sebagai negara berkembang mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam bidang teknologi.Indonesia pernah menjadi macan asia yang ditakuti oleh negara-negara maju karena perkembangannya yang begitu pesat. Dari sisi IT, Indonesia memiliki kekurangan dan juga kelebihan. Kita akan membahas satu persatu menurut analisis SWOT. Yang pertama adalah Strengths, yaitu kekuatan yang dimiliki Indonesia. Sebagai negara yang besardan mempunyai masyarakat yang beranekaragam dan banyak, tentunya memiliki kekuatan. Yaitu banyaknya orang jenius dan kreatif di bidang IT, sebagai contoh banyaknya hasil karya petera-puteri Indonesia di bidang IT, banyaknya orang Indonesia yang bekerja di perusahaan IT dunia, dan memenangi kejuaran dunia di bidang IT. Yang kedua adalah Weaknesses yaitu kelemahan. Dari segi penduduk, Indonesia termasuk negara yang banyak penduduknya, tetapi sebagian besar penduduknya masih belum mengerti pentingnya ilmu pengetahuan. Sehingga hal ini dapat menghambat perkembangan Indonesia. Banyak hasil karya yang dihasilkan oleh orang Indonesia, tetapi banyak hasil karya yang tidak diaplikasikan dalam kehidupan di Indonesia. Sehingga para pembuat software/produk IT lainnya merasa enggan untuk membuat lagi dan memilih untuk bekerja diluar negeri karena lebih dihargai. Kejahatan di Indonesia termasuk tinggi, pembajakan hak cipta masih menjadi kendala paling berat dalam bidang IT. Hak-hak pembuat merasa tidak dihargai sehingga pembuat juga rugi karena hasil karyanya tidak dihargai sama sekali. Efek lainnya adalah pembuat menjadi enggan untuk berkarya lagi. Yang ketiga adalah opportunity yaitu peluang. Indonesia sebagai negara konsumen/pemakai. Alangkah baiknya jika Indonesia tidak hanya dikenal sebagai negara pemakai saja, perlu ditambahkan menjadi negara pemakai sekaligus pembuat. Sehingga ini menjadi peluang untuk menambah pendapatan, mengurangi pengangguran dan mampu bersaing dengan negara lain. Karena kalau kita melihat perusahaan yang bergerak di bidang IT, adalah perusahaan-perusahaan yang besar. Misalnya: Google, Microsoft, yahoo dll. yang terakhir adalah Threats yaitu ancaman. Perdagangan bebas menjadi topik yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Hal ini tentunya mempengaruhi produk dalam negri. Seperti halnya dengan produk dibidang IT. Produk Indonesia belum begitu besar dan kuat, dan sangat rentan terhadap serangan produk dari luar. Ancaman para black hacker di dunia maya yang banyak menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak dipercaya di bidang IT.

Berdasarkan fakta yang ada, sekarang masyarakat Indonesia sudah melek teknologi, tetapi penerapan dalam kehidupan bermasyarakat masih kurang. Banyak teknologi yang di luar negeri sudah diterapkan, tetapi Indonesia terlambat untuk menerapkannya. Itu semua karena sarana dan prasarana yang belum memadahi. Di 5 sampai 10 tahun mendatang, merupakan tantangan bagi Indonesia untuk kembali bangkit dan menyusul negara lain di bidang IT. Seperti kita ketahui, SDM Indonesia sangat banyak dan tidak sedikit pula yang kreatif dan genius di bidang IT. Hanya bagaimana pemerintah dan para ilmuwan Indonesia bekerja sama untuk membuat suatu wadah yang dapat memfasilitasi riset dan pengembangan teknologi. Karena selama ini orang Indonesia lebih menyalurkan kerja kerasnya ke luar negeri, karena mereka mendapat fasilitas yang lengkap. Jika 5 sampai 10 tahun ke depan Indonesia tidak memfasilitasi orang kreatif di Indonesia, perkembangan Indonesia tidak akan berkembang pesat seperti yang kita harapkan. Tetapi jika pemerintah Indonesia mampu menampung orang-orang kreatif Indonesia, perkembangan akan pesat bahkan melampaui negara-negara lainnya.

Seperti yang kita ketahui, Indonesia saat ini dalam tahap belajar. Yaitu banyak pelajar Indonesia yang belajar teknologi ke Jerman, Jepang, Amerika dll. Semoga mereka yang belajar di Luar negeri mau menerapkan dan membagi ilmu di Indonesia dan pemerintah memfalisitasinya. Semua ini untuk kemajuan bangsa Indonesia sendiri.

Tulisan ini dikirim pada pada Rabu, Maret 4th, 2009 5:43 pm dan di isikan dibawah Informatika. Anda dapat meneruskan melihat respon dari tulisan ini melalui RSS 2.0 feed. r Anda dapat merespon, or trackback dari website anda.
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
HARAPAN IGOVERMEN UNTUK INDONESIA
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa wa onesiaktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
' Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
• RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat.
• Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
• Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri.

• informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
• informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
• informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
• informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
• dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
Jenis-jenis informasi di atas masih harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online. Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya, masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi (mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan access point di berbagai tempat.

Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
• Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
• E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
• Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
• Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
• Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
• Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus

Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas. Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah. Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen. Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2] dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas untuk mereka.
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
• Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
• Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
• E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
• Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
• Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
• Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
• Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
Memasuki abad masyarakat pengetahuan dari masyarakat informa-si, maka dinamika informasi dalam era global sangatlah menentu-kan kemampuan masyarakat dalam mengikuti perubahan karena informasi dari satu negara dapat dikirim dan diterima oleh negara lain dalam waktu relatif singkat dan berkualitas artinya informasi yang relevan, tepat waktu dan akurat.

Informasi tersebut pada dasarnya sudah diolah artinya melalui proses pengolahan data termasuk pemrosesan, penyimpanan dan penyebarluasan data dengan bantuan teknologi informasi seperti teknologi komputer, telemkomunikasi dan jaringan. Pemrosesan data secara elektronik, dikenal dengan electric data processing dengan memanfaatkan komputer untuk diproses, kemudian disimpan secara elektronik dengan bantuan perangkat keras dan perangkat lunak komputer terutama basis data seperti CDS / ISIS, Database IV, Fox Pro, Oracle dsb. Data tersebut disimpan dalam bentuk elektronik seperti hard disk komputer, CD-ROM, atau magnetic tape. Sedang-kan penyebaran informasi dengan menggunakan sistem jaringan komputer seperti local area network (LAN), wide area network (WAN), intranet dan internet.

Dengan demikian, dialam era dunia tanpa batas, maka meningkatkan kemampuan dan mengikuti perkembangan kebutuhan informasi dalam perubahan menjadi era masyarakat pengetahuan memberi dayang dorong untuk kita memanfaatkan perkembangan teknologi informasi (IT / IS) dalam aplikasinya dalam mengumpulkan, mem-proses, menyimpan, mencari kembali dan menyebarluaskan data secara elektronik menghasilkan informasi yang berkualitas sesuai dengan keinginan pemakai.

Salah satu aplikasi yang hendak dirancang untuk memenuhi kebutuhan adalah model informasi organisasi sebagai perangkat management content system.
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
Sabtu, 05 Desember 2009 di 00:56 | 0 komentar  
SERTIFIKASI — INVESTASI UNTUK MASA DEPAN ANDA

Jika melihat jumlah lulusan sarjana TI yang diperkirakan 10.000 setiap tahunnya, rasanya aneh jika ada perusahaan yang mengeluhkan sulit mencari tenaga TI. Namun kenyataannya memang demikian. Akibatnya, bajak-membajak karyawan TI pun menjadi hal yang biasa dan ironis karena pada saat yang sama kita menyaksikan banyak sarjana yang mengaggur. Apkah pendidikan formal tidak mampu memenuhi kebutuhan tersebut?, cepatnya perkembangan TI dan semakin kompleknya teknologi tidak memungkinkan lembaga pendidikan formal dengan cepat mengadopsi perubahan tersebut karena dibatasi oleh kurikulum dan keinginan untuk independen terhadap produk tertentu. Apalagi kalau yang dibutuhkan adalah kompetensi yang sangat spesifik, misalnya software tertentu yang telah diimplementasikan oleh perusahaan tersebut. Hal ini mendorong turun tangannnya para vendor mendidik tenaga-tenaga TI yang akhirnya melahirkan standar kompetensi atau sertifikasi.
Sertifikasi pada umumnya berbasiskan pada produk atau software dari vendor tertentu, meskipun ada juga sertifikasi yang tidak mengacu pada vendor tertentu. Saat ini sertifikasi sudah mulai menjadi kebutuhan bagi banyak praktisi di bidang TI karena sertifikasi merupakan ukuran yang valid dan layak dipercaya untuk menunjukkan kemampuan dan keterampilan seseorang dalam lingkungan TI yang bergerak sangat cepat.

Sumber : Beberapa Blog sebelah.
Jika ada yang merasa thread ini menarik, Mohon ijo ijonya hehehe, n as simple as to say thanks...
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
Situasi moneter dan perekonomian saat ini dalam kondisi memprihatinkan, karena sebagian besar masyarakat dunia menghadapi kesulitan. Keprihatinan tersebut ditandai oleh besarnya jumlah pengangguran sebagai akibat dari lesunya kegiatan ekonomi sehingga PHK terhadap tenaga kerja terjadi dimana-mana. Keadaan ini menyebabkan tingkat pendapatan penduduk semakin menurun atau kemelaratan semakin meluas. Hal ini berakibat daya beli masyarakat semakin lemah dan secara kumulatif melumpuhkan sebagian besar kegiatan ekonomi. Rendahnya daya beli masyarakat, juga terjadi karena masih tingginya tingkat inflasi.

Lesunya kegiatan ekonomi tidak hanya dialami oleh penguasa kecil dan menengah tetapi juga dialami oleh pengusaha besar. Penguasa kecil dan menengah menghadapi kesulitan, selain lesunya pasar juga karena kenaikan harga yang cepat sehingga sulit melakukan kalkulasi ongkos produksi. Lesunya kegiatan ekonomi yang dialami oleh pengusaha besar disebabkan karena jeratan utang luar negeri.

Keadaan tersebut diatas menimbulkan gejolak yang menyebabkan suatu distress dan melalui dampak penularan yang sistemik (kontagion effects) menjadi krisis. Krisis ini semula terjadi di sektor keuangan perbankan (moneter) kemudian melebar menjadi krisis ekonomi, yang secara sistemik melebar menjadi krisis sosial, politik, dan akhirnya krisis kepemimpinan. Pertanyaannya adalah mengapa terjadi krisis moneter?, faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebabnya?, adakah hubungan antara krisis moneter dengan teori hukum ekonomi?, serta bagaimanakah upaya penyembuhann terhadap adanya krisis moneter tersebut. Untuk menjawab pertanyaan tersebut diatas, pada makalah ini secara berturut-turut akan dibahas : Krisis moneter dan faktor penyebabnya, teori hukum ekonomi, keterkaitan krisis moneter dengan teori hukum ekonomi serta upaya penyembuhan terhadap krisis moneter.

Krisis Moneter dan Faktor Penyebabnya

Pada dasarnya krisis adalah merupakan akibat dari gejolak finansial atau ekonomi dalam perekonomian yang mengidap rawanan. Kerawanan perekonomian dapat terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijaksanaan makro yang tidak suistainable, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidakstabilan politik, atau yang berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, misalignment dari nilai tukar mata uang dunia (Dollar dengan Yen) atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas karena herd instinet dari pelaku dunia usaha.

Paul Krunger menggambarkan model pembangunan sebagai kapitalisme perkoncoan dimana Indonesia termasuk didalamnya. Jadi penyebab utama krisis bersumber dari dalam negeri (internal). Model pembangunan kepitalisme perkoncoan ini, akan mudah tejadi kolusi, korupsi, koncoisme dan nepotisme, atau dikenal dengan istilah KKN. Pelaksanaan model ini, di Indonesia menyebabkan presiden Soeharto pada waktu itu dikelilingi oleh unsur-unsur cycophant, yes-men, family, and cronies (penjilat, bapak senang, keluarga, dan konco-konco).

Jeffry Sach menyatakan bahwa krisis moneter disebabkan oleh adanya sikap panik dari para pelaku usaha. Sikap panik ini dapat dilihat dari cepatnya reaksi para pengusaha, terlebih lagi investor asing yang bremain di pasar modal, ketika terjadi gejolak peso, baht, ringgit, dan terdepresiasinya rupiah terhadap US Dollar. Mereka segera menjual sahamya di pasar modal untuk kemudian menukarnya dengan Dollar dan memindahkanya ke negara lain. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Yasraf Amir Piliang, juga menyatakan bahwa gejolak moneter yang melanda Amerika Serikat saat ini, juga disebabkan oleh adanya sikap panik dari para pelaku usaha. Kepanikan ini tercermin pada kekacauan bursa saham, harga saham bertumbangan, para pialang mengalami shock, nasabah menyerbu bank, nilai tukar mata uang anjlok, kucuran dana pembangunan tersendat, transaksi perdagangan dihentikan, otoritas pemerintah kehilangan akal, dan urat nadi perekonomian global terancam bangkrut.

Krisis moneter yang melanda di Indonesia pada tahun 1998, sebenarnya merupakan imbas dari apa yang terjadi di Thailand. Mata uang Thailand atau Baht terpukul oleh serangan sepekulan. Perdana Menteri Thailand Chavalit Yon Chaiyudin (waktu itu menyatakan tidak kan mendefaluasi Baht). Nilai mata uang Baht diimbangkan terhadap Dollar, akibatnya nilai tukar Baht jatuh tajam terhadap Dollar, yakni dari 25 menjadi 56 Baht per 1 Dollar AS. Pasar saham Thailand, jatuh 75% pada tahun 1997. Finance one, perusahaan keuangan terbesar di Thailand bangkrut pada 20 Agustus 1997 Internasional Monetery Fund (IMF) menyetujui memberikan paket dana talangan sebesar 3,9 Milyar Dollar As.

Krisis moneter di Thailand, yang ditandai dengan anjloknya nilai Baht terhadap Dollar berimbas ke rupiah. Nilai rupiah juga anjlok terhadap Dollar. Kepanikan semakin menjadi, ketika perusahaan yang tadinya banyak meminjam Dollar (ketika nilai tukar rupiah kuat) kini sibuk membeli Dollar untuk membayar bunga pinjaman mereka yang telah jatuh tempo dan harus dibayar dengan Dollar. Selanjutnya IMF datang dengan paket bantuan 23 Milyar Dollar. Bantuan ini tampaknya tidak mampu memperbaiki keadaan. Malahan berakhir menambah beban hutang yang harus ditanggung oleh rakyat Indonesia, karena penggunaanya banyak terjadi penyelewengan. Akibatnya inflansi dalam negeri Indonesia meningkat tajam. Sehingga sembakao maupun kebutuhan lain juga semakin melonjak naik berlipat ganda. Krisis ini memuncak ketika pada Mei 1998 Presiden Soeharto dipaksa mundur, setelah sebelumnya terjadi berbagai kerusuhan. Mundurnya Soeharto ini diperkirakan dapat meredakan krisis akan tetapi juga tidak dapat berhasil. Rupiah tetap bertahan sekitar Rp. 11.000/Dollar. Kecenderungan melemahnya rupiah semakin menjadi ketika terjadi penembakan mahasiswa Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998 dan aksi penjarahan 14 Mei 1998. Kurs Rupiah terjun bebas mencapai Rp. 17.000/Dollar AS paling rendah dalam sejarah.

Krisis moneter yang terjadi di Amerika Serikat sejak pemerintahan George Bush, memuncak ketika bank-bank di Amerika Serikat harus menerima kenyataan tejadinya kredit macet dalam bidang perumahan, sekitar 5 Triliyun Dollar, yang mengguncang perekonomian Amerika Serikat. Bursa saham di Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya terguncang terjadi penurunan drastis, Indonesia terkena imbasnya. Bursa saham di Indonesia juga mengalami penurunan nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS. Kekawatiran banyak banyak pihak, krisisi ini akan menyebabkan terulangnya kembali krisis pada tahun 1997-1998. namun kenyataanya, krisis ini tidak (atau belum) menimbulkan kepanikan terhadap kehidupan masyarakat. Harga-harga sembakao relatif stabil tidak menampakkan kenaikan, bahkan kebutuhan pokok serta minyak goreng, kedelai mengalami penurunan. Apalagi didukung dengan menurunya harga minyak di pasaran dunia.

Teori Hukum Ekonomi

Teori hukum adalah mengkaji pengertian-pengertian asas yang terkandung di dalam hukum positif tertentu. Ruslan Saleh, menyatakan teori hukum adalah cabang ilmu pengetahuan hukum yang mempelajari berbagai aspek teoritis maupun praktis dari hukum positif tertentu secara tersendiri dan dalam keseluruhan nya secara interdespliner, yang bertujuan memperoleh pengetahuan dan penjelasan yang lebih baik, lebih jelas dan lebih mendasar mengenai hukum positif yang bersangkutan.

John Austin, menggolongkan teori hukum ke dalam dua macam, yaitu : Ekpositorial Jurisprudence, yaitu mengkaji hukum sebagaimana adanya (as it is) dan Censorial Jurisprundence, yaitu mengkaji hukum sebagaimana seharusnya (as it right to be). Salmon mengemukakan penggolongan yang berbeda, yakni Analytical Jurisprundence, yaitu analisis dari prinsip-prinsip utama hukum tanpa memperhatikan aspek historis maupun aspek etisnya, dan Historical Jurispridence, yaitu studi tentang perkembangan konsep hukum yang fundamental. Philipus M. Hadjon mengemukakan bahwa teori hukum adalah merupakan ilmu eksplanasi hukum yang sifatnya interdisipliner. Eksplanasi dalam teori hukum sifatnya eksplanasi analisis. Sedangkan sifat interdisipliner dalam bidang kajian teori hukum meliputi : analisis bukan hukum, ajaran metode hukum, metode keilmuan, dogmatika hukum dan kritik ideologi hukum.

Sehubungan dengan ruang lingkup dan fungsunya, teori hukum diartikan sebagai ilmu dalam perspektif interdisipliner dan eksternal yang mana secara kritis menganalisis berbagai aspek gejala hukum, baik dalam konsepsi teoritisnya maupun manifestasi praktis. Olah karena itu tidak mengherankan cabang-cabang ilmu seperti sosiologi, psikologi, dan athropologi telah memberikan sumbangan yang penting bagi perkembangan ilmu hukum. Bahkan beberapa ahli berpendapat bahwa prinsip-prinsip ekonomi dapat memberikan cara terbaik untuk mendeskripsikan, menjelaskan, dan menilai beberapa aturan dari suatu sistem hukum positif. Dengan demikian prinsip-prinsip ekonomi dapat memberikan deskripsi tentang aturan-aturan hukum, menjelaskan mengapa masyarakat memilih peraturan tersebut, dan mengevaluasi peraturan-peraturan itu dan menentukan peraturan mana yang harus dimiliki oleh masyarakat. Niccolo Machiavelli dala karyanya ”The Prince” adalah penulis pertama yang menyusun kebijakan ekonomi dalam bentuk nasihat. Dia melakukanya dengan menyatakan bahwa para bangsawan dan republik harus membatasi pengeluarannya, dan mencegah penjarahan oleh kaum yang punya maupun oleh kaum kebanyakan. Dengan cara itu, maka negara akan dilihat sebagai ”murah hati”, karena tidak menjadi beban berat bagi warganya. Francis Bacon, salah seorang perintis merkantilism berpendapat bahwa seharusnya mengekspor barang lebih banyak dibandingkan jumlah yang diimpor sehingga luar negeri akan membayar selisihnya dalam bentuk Precions Metals. Merkantilistis juga berpendapat bahwa bahan mentah yang tidak dapat ditambang dari dalam negeri maka harus diimpor dan mempromosikan subsidi seperti penjaminan monopoli protective tariffs, untuk meningkatkan produksi dalam negeri dari manufactured goods. Richard Cantillon, seorang sejarawan ekonomi yang dijuluki bapak ekonomi dalam tulisannya yang berjudul ”Essay on the natural Commeerce in General”, menekankan pada mekanisme otomatis dalam pasar yakni panawaran dan permintaan, peran vital dari kewirausahaan, dan analisis inflansi moneter ”Pra Austrian”, yang cangih yakni tentang bagaimana inflansi bukan hanya menaikkan harga tetapi juga mengubah pola pengeluaran. Adam Smiths, dalam bukunya ”The wealth of nations”, menjelaskan bahwa persaingan adalah kekuatan yang tidak terlihat, industrial capitalism, memberi kemungkinan bagi akumulasi modal yang luas, menyatakan kebebasan universal atau kebebasan alamiah serta pasar modal adalah awal kemakmuran. Karl Marx, menggabungkan berbagai aliran pemikiran, dengan mengktitik ekonomi pasar. Karl Marx menginginkan kemajuan tetapi membenci kaum kapitalis, sifatnya sama rata-sama rasa, kapitalis merupakan cacat alamiah, hanya mengeksploitasi buruh, menentang mesin dan teknologi, karena dapat menyebabkan pengangguran. John Maynard Keynes dalam karyanya yang berjudul ”General theory of Employ ment, interest and money”, mengemukakan gagasanya tentang keberadaan central banking dan campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi, ia juga menyampaikan kritik terhadap ekonomi klasik dan juga mengusulkan metode “managenent of aggregate demand”.

Keterkaitan Krisis Moneter Dengan Teori Hukum Ekonomi

Sebelum membahas keterkaitan krisis moneter dengan teori hukum ekonomi, maka untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai keterkaitan dari kedua hal tersebut, perlu kiranya dipaparkan secara kronologis terjadinya krisis moneter di Indonesia tahun 1998 dan krisis moneter di Amerika Serikat tahun 2008.

Sebelum krisis, ekonomi Indonesia tumbuh sangat pesat pendapatan per kapita meningkat dua kali lipat antara tahun 1990 dan 1997. Perkembangan ini didukung oleh kebijakan moneter yang stabil, dengan tingkat inflansi dan bunga yang rendah, nilai tukar rupiah terkendali rendah, dengan APBN yang berimbang serta kebijakan ekspor yang tidak saja tergantung pada sektor migas. Kesuksesan ini disatu pihak menimbulkan optimistis dan di lain pihak menimbulkan keteledoran. Kesuksesan pembangunan ekonomi di Indonesia memukau para kreditur asing yang menyediakan kredit tanpa batas dengan tidak meneliti terhadap proyek-proyek yang diberi kredit. Selain itu kegiatan ekonomi didalam negeri juga lepas dari pengawasan. Kredit jangka pendek diinvestasikan dalam jangka panjang. Sementara itu terjadi pula perombakan drastis dalam strategi pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi yang selama ini adala state and goverment led beralih menjadi led by private inisiative and market. Hutang pemerintah turun dari USD 80 Milyar menjadi USD 50 Milyar diakhir tahun 1996. Sementara hutang swasta membubung sangat cepat, yakni pada awal 1996 sebasar USD 15 Milyar dan diakhir tahun 1996 menjadi USD 75 Milyar. Dalam waktu yang sangat cepat bertebaran Bank-Bank Swasta di tanah air. Privatisasi/swastanisasi berjalan terus tanpa kendali dan penuh KKN. Maka ketika diserang krisis mata uang, situasi kondisinya belum siap, terutama dunia perbankan. Sehingga terjadilah krisis moneter yang kemudian menjadi krisis ekonomi dan selanjutnya meluas menjadi krisis sosial. Restrukturisasi perbankan tidak mempan, sektor finansial tetap memburuk. Dampaknya adalah pengangguran meningkat, kemiskinan merajalela, utang nasional menumpuk. Sektor tradisional/informal yang selama ini dianggap penghambat pertumbuhan ekonomi, memainkan peran yang cukup berarti karena dapat menggantikan sektor ekonomi modern yang ambruk. Mereka yang di PHK, dengan semangat kekeluargaan tertampung disektor tradisional/informal.

Gejolak moneter yang melanda di Amerika Serikat seperti yang telah dikemukakan pada pembahasan sebelumya bahwa tidak saja menggoncang sendi-sendi ekonomi Amerika Serikat, tetapi juga menimbulkan kepanikan global. Hal tersebut tercermin pada kacaunya bursa saham, harga saham bertumbangan, para pialang mengalami shock, investor dilanda kepanikan, nasabah menyerbu Bank nilai tukar mata uang anjlok, kucuran dana untuk pembangunan tersendat, transaksi perdagangan dihentikan, otoritas pemerintah kehilangan akal, dan urat nadi perekonomian global terancam bangkrut.

Gejolak moneter di Amerika Serikat adalah konsekuensi dari sistem perekonomian ”pasar bebas dan ideologi (neo) liberalisme”. Sistem pasar bebas dengan minimalisme pengendalian negara setidaknya mengasilkan empat watak kultural: 1) orbital, berupa perputaran ekonomi moneter yang mengglobal; 2) virtual, dengan sektor moneter yang bersifat maya; 3) viral, dengan penjalaran efek ekonomi yang cepat bak virus; dan 4) banal, dengan sistem ekonomi yang merayakan konsumerisme remeh-temeh.

Jean Baudrillard dalam Fatal Strategis (1990) menggambarkan kondisi kultural ekonomi macam itu melalui metafora kosmologi ”orbit” (orbital). Sistem moneter layaknya sebuah orbit, yaitu garis edar mata uang berputar mengelilingi ”sektor riil” sebagai titik pusat orbit, tetapi terpisah darinya. Bisnis keuangan berlangsung di sektor moneter, tanpa bersentuhan dengan sektor riil. Triliunan dollar AS diperjualbelikan di pasar modal, tetapi hanya sebagian diputar di sektor riil.

Dalam sistem ekonomi itu, peran mata uang terlalu besar, mendeterminasi fluktuasi ekonomi. Sementara sistem moneter sendiri kini bersift virtual, dengan sistem virtual money dan perputaran kian cepat dan real time. Hazel Henderson dalam Paradigms ini Progress: Life Beyond Economics (1991) menyebutkan, percepatan sistem moneter meningkatkan ketidakpastian, indeterminasi, dan turbulensi ekonomi, yang rentan tehadap resiko krisis, kemacetan, bahkan kehancuran.

Kondidi kesaling terhubungkan dalam kesaling tergantungan global telah menciptakan budaya ekonomi global sebagai “jejaring terbuka” (open network) – laaknya jejaring internet – yang rawan teradap serangan virus spekulasi dan kemacetan. Serangan virus (kemacetan likuiditas) disebuah tempat (seperti AS) dengan cepat menjalar ke seluruh jejaring global tanpa ada yang tersisa. Inilah “efek kupu-kupu” (buttefly effect) dalam jaringan chaos sistem ekonomi pasar bebas yang rentan.

Celakanya, sistem ekonomi moneter itu amat tergantung pada “sistem konsumsi”, khususnya konsumsi barang mewah dan banal, sebagai “alibi” agar modal terus berputar dan berakumulasi. Sistem ekonomi merayakan gaya hidup konsumerisme yang bersifat banal: kemewahan, lifestyle shooping, dan hiperkomoditi. Sebaliknya, segala kemewahan itu bergantung pada kondisi moneter karena produk mewah diproduksi melalui uang bank. Inilah “lingkaran setan” ekonomi moneter.

Gejolak moneter tidak saja mengguncang fondasi ekonomi global, tetapi mengangkat kembali masalah “etika kapitalisme”. Bencana krisis moneter adalah buah tindak ekonomi yang terlepas dari etika sosial. Padahal, tindak ekonomi seharusnya dilandasi etia sosial karena terkait masalah hak, kebebasan, keutamaan (virtue), kepercayaan (trust), dan tanggung jawab. Dalam kondisi krisis, pengabaian etika sosial kian dirasakan efeknya.

Etika liberalisme ekonomi, khususnya di AS, menurut Paul Tillich dalam The Corange to Be (1980), dicirikan oleh etika “keberanian eksperimen” dan “berspekulasi”. Setiap individu bebas bereksperimen dan berspekulasi tentang apapun; siap menghadapi segala “resiko”, “kegagalan”, “krisis” dan “bencana” (katastrofe), dan kegagalan tak menyurutkan “keberania” (courage). Inilah etika “keberanian individualistik – liberal”.

Namun, dalam sistem “ekonomi jejaring” (network economy), dimana pelaku ekonomi saling terhubung dan bergantung secara global, etika “keberanian spekulasi” individual saja tidak cukup, harus disertai etika “keberanian bertanggung jawab” secara sosial (courage of responsibility). Ironisnya, dalam sistem jejaring ekonomi liberal, orang lebih mudah melempar tanggung jawab karena minimnya etika sosial dan kebersamaan, seperti ditunjukkan Direktur Lahman Brothers Richrd Fuld.

Ekonomi yang telah bertransformasi menjadi semacam “dromonomik” (dromononics), yaitu “sistem ekonomi gerak cepat” (dromos = berlari kencang) dan “megalonomik” (megalonomics), yaitu “ekonomi serba raksasa” menggiring pada situasi dimana kecepatan dan “keraksasaan” telah diluar kendali manusia, yang menyebabkan orang kehilangan kontrol akibat kelengahan, data yang keliru, umpan balik terlambat, informasi tak memadai, atau respons terlalu lambat.

Institusi ekonomi yang merayakan “keutamaan individualistik” mengabaikan “aneka keutamaan sosial”, seperti tanggung jawab, kebersamaan, dan keadilan sosial. Alasdair Maclntyre dalam vurtue (1999) mengatakan, institusi tanpa keutamaan sosial akan keropos, korupsi, dan rentan penghancuran diri sendiri (self-desruction). Disana mudah disembunyikan kesalahan, kebodohan, dan kegagalannya dibalik “kambingb hitam jaringan” yang terlanjur rusak pula.

UPAYA PENYEMBUHAN TERHADAP KRISIS MONETER

Dochak Latief mengemukakan bahwa terdapat beberapa kebijakan yang dirasa sangat penting untuk mengatasi krisis moneter, diantaranya adalah: (1) mengembalikian kepercayaan pemerintah. Hal ini merupakan persyaratan pokok untuk efektifnya kebijakan pemerintah baik dibidang ekonomi, politik, (2) perombakan model pembangunan, (3) merubah perimbangan kebijakan ekonomi luar negeri dan dalam negeri secara lebih berimbang untuk mengurangi ketergantungan pada ekonomi global dan memanfaatkanya secara maksimal, (4) serta perbankan jelas perlu segera disehatkan dengan tetap menjaga keseimbangan dengan sektor keuangan yang lain, namun tidak sampai mengorbankan kepentingan rakyat banyak, (5) kebijakan yang berkait dengan usaha mewujudkan kurs yang stabil. Ada tiga alternatif yang ditawarkan yang kiranya sama berisiko tinggi, yaitu sistem devisa bebas seperti Indonesia sekarang ini, kontrol devisa secara penuh atau sistem bebas terkendali seperti sebelum krisis ekonomi, (6) menyelesaikan permasalahan pri dan non pri, kaitanya dengan usaha memperbaiki hubungan yang lebih rasionil dan objektif yang memungkinkan terjadinya pengaturan untuk kerjasama saling menguntungkan seperti dilaksanakan di Malaysia dengan The New Economic Policy.

Soedrajad Djiwandono mengemukakan bahwa yang: Pertama kali agar bangsa dapat keluar dari krisis yang melanda kehidupan ekonomi, sosial dan politik adalah dengan cara menghentikan Hemorr hage yang terus berlangsung selama ini. Kedua, perlu adanya kestabilan politik, perlindungan hukum dan jaminan terhadap HAM, bagi pelaku pasar. Ketiga, kebiasaan dalam prakte-praktek yang tidak mendukung pembangun yang berkesinambungan (sustainable) harus dihidarkan. Semua pelaku harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Keempat, secara individual maupun secara keseluruhan kegiatan dari pelaku pasar dan masyarakat luas harus menyesuaikan diri dengan kemampuan. Kelima, bagi pelaku dunia usaha swasta perlu ada kesadaran hukum bahwa masalah ekonomi yang kita hadapi dewasa ini sering dikataka timbul bukan karena anggaran pemerintah yang kurang tetapi sektor swasta yang kurang prinsip kehati-hatian (ekspansi yang berlebihan pada proyek-proyek yang kurang produktif), cenderung menimbulkan Bubbles yang mudah busting, dengan sumber pembiayaan yang beresiko tinggi dalam bentuk pinjaman jangka pendek dari luar untuk pembiayaan proyek yang kurang produktif yang berjangka panjang. dan Keenam, memerangi praktek KKN, hal ini bukan hanya dijadikan slogan saja.

Didik. J Rachbini mengemukakan bahwa dalam rangka menagatasi krisis yakni dengan menerpkan ekonomi kerakyatan tetapi ridak boleh bersifat isolatif terhadap ekonomi global. Daniel Bell, sosiolog dari Harvard mengatakan bahwa pembangunan ekonomi, politik dan sosial akan menjadi semakin global dan saling terkait antar satu negara nengan negara yang lain, hal ini menunjukkan bahwa masalah pembangunan ekonomi bukan hanya menjadi milik satu negara atau sekelompok negara dalam satu kawasan tertentu saja, melainkan merupakan tanggung jawab yang harus diselesaikan secara bersama.
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10
Rabu, 28 Oktober 2009 di 03:27 | 0 komentar  
begitu banyak pembajakan di indonesia,dan mungkin yang namanya pembajakan ini tidak akan pernah ada habisnya,begitu banyak barang yang di bajak di dunia ini seperti kaset cd,tip,dan huga sofwer komputer,akankah pembajakan ini akan bisa kita hilangkan???dan bagai mana cara pemberantasan pembajakan ini?????
sampai saat ini kita belom bisa menemukan pemberantasan pembajakan ini..???
mungkin dengan adanya pembajakan ini menurut saya peribadi ada sebuah keuntugan dan sebuah kerugian dengan adanya pembajakan ini semua barang yang tadinya sangat mahal di pasaran kini bisa terjangkau dengan saku masyarakat dan kerugian pastinya adalah dari pihak si penyalur barang,bagi penyalur barang yang asli sifatnya ini tentunya sangat merugikan secara ekonomi,karna barang yang tadinya di buat dengan label resmi kini telah di bajak,untuk itu kita sebagi masyarakat juga harus berhati-hati dalam membeli barang,karna begitu banya barang-barang yang kini semua telah di palsukan dan di bajak,
Diposkan oleh denny prasetyo (41507010038) S10