Minggu, 27 September 2009
di
23.09
|
Konvergensi IT dan Telekomunikasi secara umum mencakup tiga hal yakni jaringan, terminal device, dan service. Konvergensi antara IT dan telekomunikasi ide awalnya dimunculkan oleh AT & T, sebuah perusahaan telekomunikasi di Amerika pada tahun 1928. Gagasan ini muncul karena teknologi informasi dan telekomunikasi saat itu tidak sinergis dan terlihat kacau.
Konvergensi pertama terjadi pada layanan fixed phone , mobile phone dan terintegrasinya internet di fixed phone. Konvergensi tahap dua adalah operator telekomunikasi menjual layanan TV-Kabel Satelit. Konvergensi tahap tiga adalah sinegi jaringan antara mobile dan fixed phone. Konvergensi tahap empat merupakan konvergensi masa depan, dimana konvergensi dibedakan 2 arah vertikal dan horizontal. Prinsip dari konvergensi IT dan telekomunikasi ini tak lain karena trend kebutuhan pelanggan yang menginginkan kemudahan akses teknologi, kapanpun dan dimanapun.
Konvergensi Masa Depan
Revolusi teknologi informasi ditandai dengan perkembangan akses data berupa internet, yang terjadi sangat massif dan eksplosif. Hasil penelitian dari lembaga-lembaga riset dunia, seperti Merril Lynch menunjukkan bahwa pertumbuhan trafik data tersebut demikian tinggi, melampaui jumlah trafik sirkit switch, dalam waktu yang relatif cepat. Revolusi internet ini memincu konvergensi yang radikal antara layanan suara, data dan video dalam satu infrastruktur yang terpadu. Integrasi ketiga layanan tersebut familiar dengan sebutan “multimedia”.
Perkembangan multimedia tentu saja berdampak pada konvergensi jaringan telekomunikasi, untuk mendukung layanan tersebut. Konvergensi yang diperlukan adalah kemampuan mengakomodasi layanan berbasis sirkit switch dan layanan berbasis packet switch. Platform jaringan baru yang mengakomodir multi layanan masa depan adalah jaringan berbasis softwitch. Softswitch menjawab konsep dan isu seputar pengembangan optimalisasi jaringan yang terpadu. Konsep softswitch ini dilewatkan dengan sistem IP (Internet Protocol).
Konvergensi masa depan berbasis IP menjadi pendorong konvergensi vertikal dan horizontal. Vertikal berupa content atau aplikasi dari layanan multimedia, misalnya : ring tones, musics, even tickets. Konvergensi vertikal ini menempatkan operator telekomunikasi sebagai pesaing industri media dan hiburan. Horizontal berupa layanan atau aplikasi yang dilewatkan melalui kanal mobile (bergerak), misalnya : mobile email, mobile TV, mobile new alerts. Konvergensi horizontal ini membuat “tak lagi ada jarak” antara manusia dan dunia maya.
Dampak Konvergensi
Konvergensi IT dan telekomunikasi ini,akan sangat signifikan dalam mentransformasi kehidupan masyarakat, mendinamisasi persaingan bisnis, dan tentu saja, regulasi baru yang cukup rumit. Bagaimanpun perkembangan teknologi tidak mungkin dibendung lagi. Semua komponen, baik masyarakat, pengusaha dan pemerintah perlu menyiapkan posisinya terhadap era ledakan teknologi ini. Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah sebagai pihak regulator, sekarang tengah mengkaji konvergensi tiga Undang – Undang yaitu UU Telekomunikasi, Penyiaran dan Pers. Secara bisnis dan cost effective bagi pengusaha, konvergensi IT dan telekomunikasi sangat menjanjikan dan memberikan kemudahan dari sisi operasi, pemeliharaan dan pengoptimalan jaringan packet IP untuk pengembangan layanan ke depan.
Era ledakan teknologi informasi dan telekomunikasi bisa menjadi momentum bagi transisi masyarakat, menjadi masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based society). Masyarakat berbasis ilmu pegetahuan adalah yang mampu mengakses memanfaatkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupannya. Transformasi masyarakat ini tentu saja merupakan kerja besar, memerlukan kerja keras dan komitmen baik dari pemerintah maupun insan telekomunikasi (operator, peguruan tinggi).
Bentuk konkret yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah telekomunikasi murah. Koneksi pita lebar menjadi umum dan bukan barang langka, penggunaan frekuensi menjadi efektif karena bisa melewatkan beragam akses layanan, dan ujung – ujungnya harga koneksi akan sangat terjangkau. Iklim tekonologi murah dipadu dengan kebijakan pemerintah yang tepat, tentu akan mendorong perkembangan pelaku usaha nasional, termasuk pengusaha menengah maupun pengusaha kecil. Lebih ekstrimnya, koperasi pun bisa menjadi penyedia layanan on-line.
Paradoks Teknologi dan Realitas Masyarakat
Gemerlap perkembangan dunia teknologi, masih menjadi situasi yang asing bagi sebagian besar masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. Bagaimana tidak, dari sekitar 72.000 desa yang ada di Indonesia, 38.471 diantaranya belum terjangkau fasilitas telekomunikasi. Penetrasi telepon tetap hanya 7,5%, penetrasi broadband sangat memprihatinkan yakni hanya 0,11%. Kondisi ini masih sangat jauh jika dibandingkan dengan target MDGs terkait telekomunikasi Indonesia tahun 2015 yakni Penyediaan layanan telepon dasar untuk seluruh penduduk (pelayanan universal) dan sebanyak 50% penduduk mampu mengakses internet.
Pemerintah sepertinya perlu menciptakan tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan industri telekomunikasi secara Nasional adalah telah tersedianya fasilitas telekomunikasi di semua pedesaan. Komitmen ini harus dibangun bersama operator telekomunikasi Indonesia. Program USO (Universal Service Obligation) yakni program penggelaran jaringan telepon pedesaan, ternyata masih berkutat pada masalah tender. Bahkan jumlah target terus menyusut menjadi 6.647, dari target sebelumnya 38.471 desa di seluruh Indonesia
Perkembangan telekomunikasi selayaknya menjadi salah satu factor kebangkitan intelektualitas bangsa. Telekomunikasi harus menemukan konsep untuk menjadi jembatan atas ketidakmerataan pembanguan maupun akses informasi antara kota dan desa. Kecanggihan teknologi harus menjadi pendongkrak bidang pendidikan, ekonomi dan komunikasi, jangan tambah memperlebar jurang antara pusat kota dan pelosok desa
Konvergensi pertama terjadi pada layanan fixed phone , mobile phone dan terintegrasinya internet di fixed phone. Konvergensi tahap dua adalah operator telekomunikasi menjual layanan TV-Kabel Satelit. Konvergensi tahap tiga adalah sinegi jaringan antara mobile dan fixed phone. Konvergensi tahap empat merupakan konvergensi masa depan, dimana konvergensi dibedakan 2 arah vertikal dan horizontal. Prinsip dari konvergensi IT dan telekomunikasi ini tak lain karena trend kebutuhan pelanggan yang menginginkan kemudahan akses teknologi, kapanpun dan dimanapun.
Konvergensi Masa Depan
Revolusi teknologi informasi ditandai dengan perkembangan akses data berupa internet, yang terjadi sangat massif dan eksplosif. Hasil penelitian dari lembaga-lembaga riset dunia, seperti Merril Lynch menunjukkan bahwa pertumbuhan trafik data tersebut demikian tinggi, melampaui jumlah trafik sirkit switch, dalam waktu yang relatif cepat. Revolusi internet ini memincu konvergensi yang radikal antara layanan suara, data dan video dalam satu infrastruktur yang terpadu. Integrasi ketiga layanan tersebut familiar dengan sebutan “multimedia”.
Perkembangan multimedia tentu saja berdampak pada konvergensi jaringan telekomunikasi, untuk mendukung layanan tersebut. Konvergensi yang diperlukan adalah kemampuan mengakomodasi layanan berbasis sirkit switch dan layanan berbasis packet switch. Platform jaringan baru yang mengakomodir multi layanan masa depan adalah jaringan berbasis softwitch. Softswitch menjawab konsep dan isu seputar pengembangan optimalisasi jaringan yang terpadu. Konsep softswitch ini dilewatkan dengan sistem IP (Internet Protocol).
Konvergensi masa depan berbasis IP menjadi pendorong konvergensi vertikal dan horizontal. Vertikal berupa content atau aplikasi dari layanan multimedia, misalnya : ring tones, musics, even tickets. Konvergensi vertikal ini menempatkan operator telekomunikasi sebagai pesaing industri media dan hiburan. Horizontal berupa layanan atau aplikasi yang dilewatkan melalui kanal mobile (bergerak), misalnya : mobile email, mobile TV, mobile new alerts. Konvergensi horizontal ini membuat “tak lagi ada jarak” antara manusia dan dunia maya.
Dampak Konvergensi
Konvergensi IT dan telekomunikasi ini,akan sangat signifikan dalam mentransformasi kehidupan masyarakat, mendinamisasi persaingan bisnis, dan tentu saja, regulasi baru yang cukup rumit. Bagaimanpun perkembangan teknologi tidak mungkin dibendung lagi. Semua komponen, baik masyarakat, pengusaha dan pemerintah perlu menyiapkan posisinya terhadap era ledakan teknologi ini. Salah satu persiapan yang dilakukan pemerintah sebagai pihak regulator, sekarang tengah mengkaji konvergensi tiga Undang – Undang yaitu UU Telekomunikasi, Penyiaran dan Pers. Secara bisnis dan cost effective bagi pengusaha, konvergensi IT dan telekomunikasi sangat menjanjikan dan memberikan kemudahan dari sisi operasi, pemeliharaan dan pengoptimalan jaringan packet IP untuk pengembangan layanan ke depan.
Era ledakan teknologi informasi dan telekomunikasi bisa menjadi momentum bagi transisi masyarakat, menjadi masyarakat yang berbasis ilmu pengetahuan (knowledge based society). Masyarakat berbasis ilmu pegetahuan adalah yang mampu mengakses memanfaatkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam kehidupannya. Transformasi masyarakat ini tentu saja merupakan kerja besar, memerlukan kerja keras dan komitmen baik dari pemerintah maupun insan telekomunikasi (operator, peguruan tinggi).
Bentuk konkret yang akan dirasakan oleh masyarakat adalah telekomunikasi murah. Koneksi pita lebar menjadi umum dan bukan barang langka, penggunaan frekuensi menjadi efektif karena bisa melewatkan beragam akses layanan, dan ujung – ujungnya harga koneksi akan sangat terjangkau. Iklim tekonologi murah dipadu dengan kebijakan pemerintah yang tepat, tentu akan mendorong perkembangan pelaku usaha nasional, termasuk pengusaha menengah maupun pengusaha kecil. Lebih ekstrimnya, koperasi pun bisa menjadi penyedia layanan on-line.
Paradoks Teknologi dan Realitas Masyarakat
Gemerlap perkembangan dunia teknologi, masih menjadi situasi yang asing bagi sebagian besar masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. Bagaimana tidak, dari sekitar 72.000 desa yang ada di Indonesia, 38.471 diantaranya belum terjangkau fasilitas telekomunikasi. Penetrasi telepon tetap hanya 7,5%, penetrasi broadband sangat memprihatinkan yakni hanya 0,11%. Kondisi ini masih sangat jauh jika dibandingkan dengan target MDGs terkait telekomunikasi Indonesia tahun 2015 yakni Penyediaan layanan telepon dasar untuk seluruh penduduk (pelayanan universal) dan sebanyak 50% penduduk mampu mengakses internet.
Pemerintah sepertinya perlu menciptakan tolok ukur keberhasilan dalam pembangunan industri telekomunikasi secara Nasional adalah telah tersedianya fasilitas telekomunikasi di semua pedesaan. Komitmen ini harus dibangun bersama operator telekomunikasi Indonesia. Program USO (Universal Service Obligation) yakni program penggelaran jaringan telepon pedesaan, ternyata masih berkutat pada masalah tender. Bahkan jumlah target terus menyusut menjadi 6.647, dari target sebelumnya 38.471 desa di seluruh Indonesia
Perkembangan telekomunikasi selayaknya menjadi salah satu factor kebangkitan intelektualitas bangsa. Telekomunikasi harus menemukan konsep untuk menjadi jembatan atas ketidakmerataan pembanguan maupun akses informasi antara kota dan desa. Kecanggihan teknologi harus menjadi pendongkrak bidang pendidikan, ekonomi dan komunikasi, jangan tambah memperlebar jurang antara pusat kota dan pelosok desa
Diposting oleh
Denny Prasetyo,S.kom
0 komentar:
Posting Komentar